-->

Haramkan Fake GPS, Grab Tolak Ampuni 197 Driver


Jakarta - Fake GPS menjadi aplikasi yang diharamkan bagi pengemudi ojek online. Bila ketahuan memakainya, sanksi yang akan diterima cukup berat.

Aplikasi fake GPS memang cukup membantu untuk mengelabui posisi seseorang. Ketika dipakai, penggunanya dapat membuat lokasi seolah-olah berada di tempat yang telah ditentukan.

Fake GPS mulai populer saat menjamurnya media sosial. Kala itu pengguna banyak memakainya untuk meng-update lokasi palsu di akunnya.

Lalu berlanjut ketika demam Pokemon Go terjadi. Banyak gamer menggunakan aplikasi ini untuk berburu monster dan menguasai gym.

Pada perkembangannya, sejumlah pengemudi ojek online turut menggunakan Fake GPS. Tujuannya untuk mengakali aplikasi agar mempermudah untuk mendapatkan orderan.

Tapi praktik ini dilarang keras di sejumlah perusahaan penyedia layanan ojek online. Bahkan mereka menyiapkan sanksi berat bagi mitra drivernya yang ketahuan menggunakannya, Grab salah satunya.

Perusahaan ride sharing asal Malaysia itu menerapkan sanksi penonaktifan permanen bagi mitranya yang menggunakan fake GPS. Saat ini sudah lebih dari 12 mitra yang dikenakan ganjaran tersebut.

Haramkan Fake GPS, Grab Tolak Ampuni 197 DriverFoto: detikINET/Adi Fida Rahman

"Kami tidak mentolerir penggunaan fake GPS maupun fake booking. Karena itu sangat merugikan," kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Dijelaskan Ridzki, penggunaan fake GPS merugikan tidak saja penumpang, tapi juga mitra pengemudi lainnya. Penumpang jadi lama menunggu, sementara mitra driver yang berada di dekat lokasi konsumen tidak mendapatkan order.

Karena itu meski didemo, Grab tidak akan mengabulkan permintaan untuk pencabutan sanksi terhadap 197 mitra pengemudi yang menggunakan fake GPS dan fake booking. Mereka pun memasang sistem monitoring untuk memantau perilaku driver.

"Jika ada yang menggunakan fake GPS akan langsung ketahuan. Sehingga kami dapat langsung memberikan sanksi ke pada mitra yang berbuat kecurangan," pungkas Ridzki.

Sumber : https://inet.detik.com/cyberlife/d-3388684/haramkan-fake-gps-grab-tolak-ampuni-197-driver

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.

LATEST ARTICLES